Berikut ini sepuluh wasiat untuk wanita, untuk istri, untuk ibu rumah tangga dan ibunya anak-anak yang
ingin menjadikan rumahnya sebagai pondok yang tenang dan tempat nan
aman yang dipenuhi cinta dan kasih sayang, ketenangan dan kelembutan.
Wahai wanita mukminah!
Sepuluh wasiat ini aku persembahkan untukmu, yang dengannya engkau
membuat ridha Tuhanmu, engau dapat membahagiakan suamimu dan engkau
dapat menjaga tahtamu.
Wasiat Pertama: Takwa kepada Allah dan menjauhi maksiat
Bila engkau ingin kesengsaraan bersarang di rumahmu dan bertunas, maka bermaksiatlah kepada Allah!!
Sesungguhnya kemaksiatan menghancurkan negeri dan menggoncangkan
kerajaan. Maka janganlah engkau goncangkan rumahmu dengan berbuat
maksiat kepada Allah dan jangan engkau seperti Fulanah yang telah
bermaksiat kepada Allah…
Maka ia berkata dengan menyesal penuh
tangis setelah dicerai oleh sang suami: “Ketaatan menyatukan kami dan
maksiat menceraikan kami…”
Wahai hamba Allah… Jagalah Allah
niscaya Dia akan menjagamu dan menjaga untukmu suamimu dan rumahmu.
Sesungguhnya ketaatan akan mengumpulkan hati dan mempersatukannya,
sedangkan kemaksiatan akan mengoyak hati dan mencerai-beraikan
keutuhannya.
Karena itulah, salah seorang wanita shalihah jika
mendapatkan sikap keras dan berpaling dari suaminya, ia berkata “Aku
mohon ampun kepada Allah… itu terjadi karena perbuatan tanganku
(kesalahanku)…”
Maka hati-hatilah wahai saudariku muslimah dari
berbuat maksiat, khususnya:Meninggalkan shalat atau mengakhirkannya atau
menunaikannya dengan cara yang tidak benar. Duduk di majlis ghibah dan
namimah, berbuat riya’ dan sum’ah.
Menjelekkan dan mengejek orang lain.
Allah berfirman:“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum
mengolok-olokkan kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan
janganlah wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh
jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang
mengolok-olokkan).” (Al Hujuraat: 11)
Keluar menuju pasar tanpa kepentingan yang sangat mendesak dan tanpa didampingi mahram.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
:أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهُمْ وَأَبْغَضَ الْبِلادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهُمْ
“Negeri yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjidnya dan negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.”1
Mendidik anak dengan pendidikan barat atau menyerahkan pendidikan anak kepada para pembantu dan pendidik-pendidik yang kafir.
Meniru wanita-wanita kafir.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
:مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.”2
Menyaksikan film-film porno dan mendengarkan nyanyian.
Membaca majalah-majalah lawakan/humor.
Membiarkan sopir dan pembantu masuk ke dalam rumah tanpa kepentingan mendesak.
Membiarkan suami dalam kemaksiatannya.3
Bersahabat dengan wanita-wantia fajir dan fasik.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
:الْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ
“Seseorang itu menurut agama temannya.” 4
Tabarruj (pamer kecantikan) dan sufur (membuka wajah)
Wasiat kedua: Berupaya mengenal dan memahami suami
Hendaknya seorang istri berupaya memahami suaminya. Ia tahu apa yang
disukai suami maka ia berusaha memenuhinya. Dan ia tahu apa yang dibenci
suami maka ia berupaya untuk menjauhinya, dengan catatan selama tidak
dalam perkara maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan kepada
makhluk dalam bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah Ta`ala).
Berikut ini dengarkanlah kisah seorang istri yang bijaksana yang berupaya memahami suaminya.
Berkata sang suami kepada temannya: “Selama dua puluh tahun hidup
bersama belum pernah aku melihat dari istriku perkara yang dapat
membuatku marah.” Maka berkata temannya dengan heran: “Bagaimana hal itu
bisa terjadi.” Berkata sang suami: “Pada malam pertama aku masuk
menemui istriku, aku mendekat padanya dan aku hendak menggapainya dengan
tanganku, maka ia berkata: ‘Jangan tergesa-gesa wahai Abu Umayyah.’
Lalu ia berkata: ‘Segala puji bagi Allah dan shalawat atas Rasulullah…
Aku adalah wanita asing, aku tidak tahu tentang akhlakmu, maka
terangkanlah kepadaku apa yang engkau sukai niscaya aku akan
melakukannya dan apa yang engkau tidak sukai niscaya aku akan
meninggalkannya.’ Kemudian ia berkata: ‘Aku ucapkan perkataaan ini dan
aku mohon ampun kepada Allah untuk diriku dan dirimu.’”Berkata sang
suami kepada temannya: “Demi Allah, ia mengharuskan aku untuk berkhutbah
pada kesempatan tersebut. Maka aku katakan: ‘Segala puji bagi Allah dan
aku mengucapkan shalawat dan salam atas Nabi dan keluarganya. Sungguh
engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang bila engkau tetap berpegang
padanya, maka itu adalah kebahagiaan untukmu dan jika engkau tinggalkan
(tidak melaksanakannya) jadilah itu sebagai bukti untuk menyalahkanmu.
Aku menyukai ini dan itu, dan aku benci ini dan itu. Apa yang engkau
lihat dari kebaikan maka sebarkanlah dan apa yang engkau lihat dari
kejelekkan tutupilah.’ Istri berkata: ‘Apakah engkau suka bila aku
mengunjungi keluargaku?’ Aku menjawab: ‘Aku tidak suka kerabat istriku
bosan terhadapku’ (yakni si suami tidak menginginkan istrinya sering
berkunjung). Ia berkata lagi: ‘Siapa di antara tetanggamu yang engkau
suka untuk masuk ke rumahmu maka aku akan izinkan ia masuk? Dan siapa
yang engkau tidak sukai maka akupun tidak menyukainya?’ Aku katakan:
‘Bani Fulan adalah kaum yang shaleh dan Bani Fulan adalah kaum yang
jelek.’”Berkata sang suami kepada temannya: “Lalu aku melewati malam
yang paling indah bersamanya. Dan aku hidup bersamanya selama setahun
dalam keadaan tidak pernah aku melihat kecuali apa yang aku sukai. Suatu
ketika di permulaan tahun, tatkala aku pulang dari tempat kerjaku, aku
dapatkan ibu mertuaku ada di rumahku. Lalu ibu mertuaku berkata
kepadaku: ‘Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?’”Aku jawab: “Ia
sebaik-baik istri.”Ibu mertuaku berkata: “Wahai Abu Umayyah.. Demi
Allah, tidak ada yang dimiliki para suami di rumah-rumah mereka yang
lebih jelek daripada istri penentang (lancang). Maka didiklah dan
perbaikilah akhlaknya sesuai dengan kehendakmu.”Berkata sang suami:
“Maka ia tinggal bersamaku selama dua puluh tahun, belum pernah aku
mengingkari perbuatannya sedikitpun kecuali sekali, itupun karena aku
berbuat dhalim padanya.”5
Alangkah bahagia kehidupannya…! Demi
Allah, aku tidak tahu apakah kekagumanku tertuju pada istri tersebut dan
kecerdasan yang dimilikinya? Ataukah tertuju pada sang ibu dan
pendidikan yang diberikan untuk putrinya? Ataukah terhadap sang suami
dan hikmah yang dimilikinya? Itu adalah keutamaan Allah yang
diberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki.
Wasiat ketiga: Ketaatan yang nyata kepada suami dan bergaul dengan baik
Sesungguhnya hak suami atas istrinya itu besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
:لَوْ كُنْتُ آمِرَا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
“Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang
lain niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.”6
Hak suami yang pertama adalah ditaati dalam perkara yang bukan maksiat
kepada Allah dan baik dalam bergaul dengannya serta tidak
mendurhakainya. Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
:إِثْنَانِ لا تُجَاوِزُ صَلاتُهُمَا رُؤُوْسُهُمَا: عَبْدٌ آبَق مِنْ
مَوَالِيْهِ حَتَّى يَرْجِعَ وَامْرَأَةٌ عَصَتْ زَوْجَهَا حَتَّى تَرْجِعَ
“Dua golongan yang shalatnya tidak akan melewati kepalanya, yaitu budak
yang lari dari tuannya hingga ia kembali dan istri yang durhaka kepada
suaminya hingga ia kembali.”7
Karena itulah Aisyah Ummul
Mukminin berkata dalam memberi nasehat kepada para wanita: “Wahai
sekalian wanita, seandainya kalian mengetahui hak suami-suami kalian
atas diri kalian niscaya akan ada seorang wanita di antara kalian yang
mengusap debu dari kedua kaki suaminya dengan pipinya.”8
Engkau termasuk sebaik-baik wanita!!
Dengan ketaatanmu kepada suamimu dan baiknya pergaulanmu terhadapnya,
engkau akan menjadi sebaik-baik wanita, dengan izin Allah.
Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Wanita bagaimanakah yang terbaik?” Beliau menjawab:
:اَلَّتِى تَسِرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيْعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلا تُخَالِفُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَلا مَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
“Yang menyenangkan suami ketika dipandang, taat kepada suami jika
diperintah dan ia tidak menyalahi pada dirinya dan hartanya dengan yang
tidak disukai suaminya.” (Isnadnya hasan) Ketahuilah, engkau termasuk
penduduk surga dengan izin Allah, jika engkau bertakwa kepada Allah dan
taat kepada suamimu, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam:
:اَلْمَرْأَةُ إِذَا صَلَّتْ خَمْسَهَا وَصَامَتْ
شَهْرَهَا وَأَحْصَنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، فَلْتَدْخُلُ
مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
“Bila seorang wanita
shalat lima waktu, puasa pada bulan Ramadlan, menjaga kemaluannya dan
taat kepada suaminya, ia akan masuk surga dari pintu mana saja yang ia
inginkan.” 9
Wasiat keempat: Bersikap qana’ah (merasa cukup)
Kami menginginkan wanita muslimah ridha dengan apa yang diberikan
(suami) untuknya baik itu sedikit ataupun banyak. Maka janganlah ia
menuntut di luar kesanggupan suaminya atau meminta sesuatu yang tidak
perlu.
Dalam riwayat disebutkan “Wanita yang paling besar
barakahnya.” Wahai siapa gerangan wanita itu?! Apakah dia yang
menghambur-hamburkan harta menuruti selera syahwatnya dan mengenyangkan
keinginannya? Ataukah dia yang biasa mengenakan pakaian termahal walau
suaminya harus berhutang kepada teman-temannya untuk membayar harganya?!
Sekali-kali tidak… demi Allah, namun (mereka adalah):
:أَعْظَمُ النِّسَاءِ بَرَكَةٌ، أَيْسَرُّهُنَّ مُؤْنَةً
“Wanita yang paling besar barakahnya adalah yang paling ringan maharnya.”10
Renungkanlah wahai suadariku muslimah adabnya wanita salaf radliallahu ‘anhunna…
Salah seorang dari mereka bila suaminya hendak keluar rumah ia
mewasiatkan satu wasiat padanya. Apa wasiatnya? Ia berkata kepada sang
suami: “Hati-hatilah engkau wahai suamiku dari penghasilan yang haram,
karena kami bisa bersabar dari rasa lapar namun kami tidak bisa sabar
dari api neraka…”
Adapun sebagian wanita kita pada hari ini apa
yang mereka wasiatkan kepada suaminya jika hendak keluar rumah?! Tak
perlu pertanyaan ini dijawab karena aku yakin engkau lebih tahu
jawabannya dari pada diriku.
Wasiat kelima: Baik dalam
mengatur urusan rumah, seperti mendidik anak-anak dan tidak
menyerahkannya pada pembantu, menjaga kebersihan rumah dan menatanya
dengan baik dan menyiapkan makan pada waktunya.
Termasuk
pengaturan yang baik adalah istri membelanjakan harta suaminya pada
tempatnya (dengan baik), maka ia tidak berlebih-lebihan dalam perhiasan
dan alat-alat kecantikan.
Renungkanlah semoga Allah menjagamu,
kisah seorang wanita, istri seorang tukang kayu… Ia bercerita: “Jika
suamiku keluar mencari kayu (mengumpulkan kayu dari gunung) aku ikut
merasakan kesulitan yang ia temui dalam mencari rezki, dan aku turut
merasakan hausnya yang sangat di gunung hingga hampir-hampir
tenggorokanku terbakar. Maka aku persiapkan untuknya air yang dingin
hingga ia dapat meminumnya jika ia datang. Aku menata dan merapikan
barang-barangku (perabot rumah tangga) dan aku persiapkan hidangan makan
untuknya. Kemudian aku berdiri menantinya dengan mengenakan pakaianku
yang paling bagus. Ketika ia masuk ke dalam rumah, aku menyambutnya
sebagaimana pengantin menyambut kekasihnya yang dicintai, dalam keadaan
aku pasrahkan diriku padanya… Jika ia ingin beristirahat maka aku
membantunya dan jika ia menginginkan diriku aku pun berada di antara
kedua tangannya seperti anak perempuan kecil yang dimainkan oleh
ayahnya.”Wasiat keenam: Baik dalam bergaul dengan keluarga suami dan
kerabat-kerabatnya, khususnya dengan ibu suami sebagai orang yang paling
dekat dengannya. Wajib bagimu untuk menampakkan kecintaan kepadanya,
bersikap lembut, menunjukkan rasa hormat, bersabar atas kekeliruannya
dan engkau melaksanakan semua perintahnya selama tidak bermaksiat kepada
Allah semampumu.Berapa banyak rumah tangga yang masuk padanya
pertikaian dan perselisihan disebabkan buruknya sikap istri terhadap ibu
suaminya dan tidak adanya perhatian akan haknya. Ingatlah wahai hamba
Allah, sesungguhnya yang bergadang dan memelihara pria yang sekarang
menjadi suamimu adalah ibu ini, maka jagalah dia atas kesungguhannya dan
hargailah apa yang telah dilakukannya. Semoga Allah menjaga dan
memeliharamu. Maka adakah balasan bagi kebaikan selain kebaikan?Wasiat
ketujuh: Menyertai suami dalam perasaannya dan turut merasakan duka cita
dan kesedihannya.Jika engkau ingin hidup dalam hati suamimu maka
sertailah dia dalam duka cita dan kesedihannya. Aku ingin mengingatkan
engkau dengan seorang wanita yang terus hidup dalam hati suaminya
sampaipun ia telah meninggal dunia. Tahun-tahun yang terus berganti
tidak dapat mengikis kecintaan sang suami padanya dan panjangnya masa
tidak dapat menghapus kenangan bersamanya di hati suami. Bahkan ia terus
mengenangnya dan bertutur tentang andilnya dalam ujian, kesulitan dan
musibah yang dihadapi. Sang suami terus mencintainya dengan kecintaan
yang mendatangkan rasa cemburu dari istri yang lain, yang dinikahi
sepeninggalnya. Suatu hari istri yang lain itu (yakni Aisyah radliallahu
‘anha) berkata:مَا غِرْتُ عَلَى امْرَأَةٍ لِلنَّبِيِّ؟ مَا غِرْتُ عَلَى
خَدِيْجَةَ هَلَكَتْ قَبْلَ أَنْ يَتَزَوَّجَنِي، لَمَّا كُنْتُ
أَسْمَعُهُ يَذْكُرُهَا“Aku tidak pernah cemburu kepada seorang pun dari
istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti cemburuku pada Khadijah,
padahal ia meninggal sebelum beliau menikahiku, mana kala aku mendengar
beliau selalu menyebutnya.”11Dalam riwayat lain:مَا غِرْتُ عَلَى أَحَدٍ
مِنْ نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا غِرْتُ
عَلَى خَدِيْجَةَ وَمَا رَأَيْتُهَا وَلَكِنْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ ذِكْرَهَا“Aku tidak pernah cemburu
kepada seorangpun dari istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti
cemburuku pada Khadijah, padahal aku tidak pernah melihatnya, akan
tetapi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak menyebutnya.”12Suatu
kali Aisyah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam setelah
beliau menyebut Khadijah:كَأَنَّهُ لَمْ يَكُنْ فِي الدُّنْيَا امْرَأَةٌ
إِلا خَدِيْجَةُ فَيَقُولُ لَهَا إِنَّهَا كَانَتْ وَكَانَتْ“Seakan-akan
di dunia ini tidak ada wanita selain Khadijah?!” Maka beliau berkata
kepada Aisyah: ‘Khadijah itu begini dan begini.’”13Dalam riwayat Ahmad
pada Musnadnya disebutkan bahwa yang dimaksud dengan “begini dan begini”
(dalam hadits diatas) adalah sabda beliau:آمَنَتْبِي حِيْنَ كَفَرَ
النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْكَذَّبَنِي النَّاسُ رَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا
إِذْحَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللهُ مِنْهَا الوَلَد“Ia beriman
kepadaku ketika semua orang kufur, ia membenarkan aku ketika semua orang
mendustakanku, ia melapangkan aku dengan hartanya ketika semua orang
meng-haramkan (menghalangi) aku dan Allah memberiku rezki berupa anak
darinya.”14Dialah Khadijah yang seorangpun tak akan lupa bagaimana ia
mengokohkan hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memberi dorongan
kepada beliau. Dan ia menyerahkan semua yang dimilikinya di bawah
pengaturan beliau dalam rangka menyampaikan agama Allah kepada seluruh
alam.Seorangpun tidak akan lupa perkataannya yang masyhur yang
menjadikan Nabi merasakan tenang setelah terguncang dan merasa bahagia
setelah bersedih hati ketika turun wahyu pada kali yang pertama:وَاللهُ
لا يُخْزِيْكَ اللهُ أَبَدًا إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَحْمِلُ
الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُوْمَ وَتُعِيْنُ عَلَى نَوَائِبِ
الْحَقِّ“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya.
Karena sungguh engkau menyambung silaturahmi, menanggung orang lemah,
menutup kebutuhan orang yang tidak punya dan engkau menolong setiap
upaya menegakkan kebenaran.”15Jadilah engkau wahai saudari muslimah
seperi Khadijah, semoga Allah meridhainya dan meridlai kita semua.Wasiat
kedelapan: Bersyukur (berterima kasih) kepada suami atas kebaikannya
dan tidak melupakan keutamaanya.Siapa yang tidak tahu berterimakasih
kepada manusia, ia tidak akan dapat bersyukur kepada Allah. Maka
janganlah meniru wanita yang jika suaminya berbuat kebaikan padanya
sepanjang masa (tahun), kemudian ia melihat sedikit kesalahan dari
suaminya, ia berkata: “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu…”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ
تَصَدَّقْنَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ اَهْلِ النَّارِ فَقُلْنَ
يَا رَسُولَ اللهِ وَلَمْ ذَلِكَ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ
الْعَشِيْرَ“Wahai sekalian wanita bersedekahlah karena aku melihat
mayoritas penduduk nereka adalah kalian.” Maka mereka (para wanita)
berkata: “Ya Rasulullah kepada demikian?” Beliau menjawab: “Karena
kalian banyak melaknat dan mengkufuri kebaikan suami.”16Mengkufuri
kebikan suami adalah menentang keutamaan suami dan tidak menunaikan
haknya.Wahai istri yang mulia! Rasa terima kasih pada suami dapat engkau
tunjukkan dengan senyuman manis di wajahmu yang menimbulkan kesan di
hatinya, hingga terasa ringan baginya kesulitan yang dijumpai dalam
pekerjaannya. Atau engkau ungkapkan dengan kata-kata cinta yang memikat
yang dapat menyegarkan kembali cintamu dalam hatinya. Atau memaafkan
kesalahan dan kekurangannya dalam menunaikan hakmu. Namun di mana
bandingan kesalahan itu dengan lautan keutamaan dan kebaikannya
padamu.Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:لا يَنْظُرُ اللهَ
إِلَى امْرَأَةٍ لا تَشْكُرُ زَوْجَهَا وَهِيَ لا تَسْتَغْنِيَ
عَنْهُ“Allah tidak akan melihat kepada istri yang tidak tahu bersyukur
kepada suaminya dan ia tidak merasa cukup darinya.”17Wasiat kesembilan:
Menyimpan rahasia suami dan menutupi kekurangannya (aibnya).Istri adalah
tempat rahasia suami dan orang yang paling dekat dengannya serta paling
tahu kekhususannya (yang paling pribadi dari diri suami). Bila
menyebarkan rahasia merupakan sifat yang tercela untuk dilakukan oleh
siapa pun maka dari sisi istri lebih besar dan lebih jelek
lagi.Sesungguhnya majelis sebagian wanita tidak luput dari membuka dan
menyebarkan aib-aib suami atau sebagian rahasianya. Ini merupakan bahaya
besar dan dosa yang besar. Karena itulah ketika salah seorang istri
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyebarkan satu rahasia beliau,
datang hukuman keras, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersumpah
untuk tidak mendekati isti tersebut selama satu bulan penuh.Allah Azza
wa Jalla menurunkan ayat-Nya berkenaan dengan peristiwa tersebut.وَإِذْ
أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيثًا فَلَمَّا نَبَّأَتْ
بِهِ وَأَظْهَرَهُ اللهُ عَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُ وَأَعْرَضَ عَنْ
بَعْضٍ“Dan ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah
seorang dari isteri-isterinya suatu peristiwa. Maka tatkala si istri
menceritakan peristiwa itu (kepada yang lain), dan Allah memberitahukan
hal itu kepada Muhammad lalu Muhammad memberitahukan sebagian (yang
diberitakan Allah kepada beliau) dan menyembunyikan sebagian yang lain.”
(At Tahriim: 3)Suatu ketika Nabi Ibrahim ‘Alaihis Salam mengunjungi
putranya Ismail, namun beliau tidak mejumpainya. Maka beliau tanyakan
kepada istri putranya, wanita itu menjawab: “Dia keluar mencari nafkah
untuk kami.” Kemudian Ibrahim bertanya lagi tentang kehidupan dan
keadaan mereka. Wanita itu menjawab dengan mengeluh kepada Ibrahim:
“Kami adalah manusia, kami dalam kesempitan dan kesulitan.” Ibrahim
‘Alaihis Salam berkata: “Jika datang suamimu, sampaikanlah salamku
padanya dan katakanlah kepadanya agar ia mengganti ambang pintunya.”
Maka ketika Ismail datang, istrinya menceritakan apa yang terjadi.
Mendengar hal itu, Ismail berkata: “Itu ayahku, dan ia memerintahkan aku
untuk menceraikanmu. Kembalilah kepada keluargamu.” Maka Ismail
menceraikan istrinya. (Riwayat Bukhari)Ibrahim ‘Alaihis Salam memandang
bahwa wanita yang membuka rahasia suaminya dan mengeluhkan suaminya
dengan kesialan, tidak pantas untuk menjadi istri Nabi maka beliau
memerintahkan putranya untuk menceraikan istrinya.Oleh karena itu, wahai
saudariku muslimah, simpanlah rahasia-rahasia suamimu, tutuplah aibnya
dan jangan engkau tampakkan kecuali karena maslahat yang syar’i seperti
mengadukan perbuatan dhalim kepada Hakim atau Mufti (ahli fatwa) atau
orang yang engkau harapkan nasehatnya. Sebagimana yang dilakukan Hindun
radliallahu ‘anha di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Hindun berkata: “Abu Sufyan adalah pria yang kikir, ia tidak memberiku
apa yang mencukupiku dan anak-anakku. Apakah boleh aku mengambil dari
hartanya tanpa izinnya?!”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda: “Ambillah yang mencukupimu dan anakmu dengan cara yang
ma`ruf.”Cukup bagimu wahai saudariku muslimah sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam:إِنَّ مِنْ شَرِ النَّاسِ عِنْدَ اللهِ
مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِي إِلَى امْرَأَتِهِ
وَتُفْضِي إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ أَحَدُهُمَا سِرُّ
صَاحِبَهُ“Sesungguhnya termasuk sejelek-jelek kedudukan manusia pada
hari kiamat di sisi Allah adalah pria yang bersetubuh dengan istrinya
dan istri yang bersetubuh dengan suaminya, kemudian salah seorang dari
keduanya menyebarkan rahasia pasanannya.”18Wasiat terakhir: Kecerdasan
dan kecerdikan serta berhati-hati dari kesalahan-kesalahan.Termasuk
kesalahan adalah: Seorang istri menceritakan dan menggambarkan
kecantikan sebagian wanita yang dikenalnya kepada suaminya, padahal
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melarang yang demikian itu
dengan sabdanya:لا تُبَاشِرُ مَرْأَةُ الْمَرْأَةَ فَتَنْعَتَهَا
لِزَوْجِهَا كَأَنَّهُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا“Janganlah seorang wanita
bergaul dengan wanita lain lalu ia mensifatkan wanita itu kepada
suaminya sehingga seakan-akan suaminya melihatnya.”19Tahukah engkau
mengapa hal itu dilarang?!Termasuk kesalahan adalah apa yang dilakukan
sebagian besar istri ketika suaminya baru kembali dari bekerja. Belum
lagi si suami duduk dengan enak, ia sudah mengingatkannya tentang
kebutuhan rumah, tagihan, tunggakan-tunggakan dan uang jajan anak-anak.
Dan biasanya suami tidak menolak pembicaraan seperti ini, akan tetapi
seharusnyalah seorang istri memilih waktu yang tepat untuk
menyampaikannya.Termasuk kesalahan adalah memakai pakaian yang paling
bagus dan berhias dengan hiasan yang paling bagus ketika keluar rumah.
Adapun di hadapan suami, tidak ada kecantikan dan tidak ada
perhiasan.Dan masih banyak lagi kesalahan lain yang menjadi batu
sandungan (penghalang) bagi suami untuk menikmati kesenangan dengan
istrinya. Istri yang cerdas adalah yang menjauhi semua kesalahan
itu.Endnote:Riwayat Muslim dalam Al-Masajid: (bab Fadlul Julus fil
Mushallahu ba’dash Shubhi wa Fadlul Masajid)Diriwayatkan oleh Ahmad dan
Abu Daud, dishahihkan oleh Al Albany, lihat “Irwaul Ghalil“, no. 1269
dan “Shahihul Jami’” no. 6149Lihat kitab “Kaif Taksabina Zaujak?!” oleh
Syaikh Ibrahim bin Shaleh Al Mahmud, hal. 13Riwayat Ahmad dan Tirmidzi,
ia berkata: Hadits hasan gharib. Berkata Al Albany: “Hadits ini
sebagaimana dikatakan oleh Tirmidzi.” Lihat takhrij “Misykatul Masabih”
no. 5019Al Masyakil Az Zaujiyyah wa Hululuha fi Dlaw`il Kitab wa Sunnah
wal Ma’ariful Haditsiyah oleh Muhammad Utsman Al Khasyat, hal.
28-29Riwayat Ahmad dan Tirmidzi, dishahihkan Al Albany, lihat “Shahihul
Jami`us Shaghir” no. 5294Riwayat Thabrani dan Hakim dalam
“Mustadrak“nya, dishahihkan Al Albany hafidhahullah sebagaimana dalam
“Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah” no. 288Lihat kitab “Al Kabair” oleh
Imam Dzahabi hal. 173, cetakan Darun Nadwah Al JadidahRiwayat Ibnu Nuaim
dalam “Al Hilyah“. Berkata Syaikh Al Albany: “Hadits ini memiliki
penguat yang menaikkannya ke derajat hasan atau shahih.” Lihat
“Misykatul Mashabih” no. 3254Hadits lemah, diriwayatkan Hakim dan
dishahihkannya dan disepakati Dzahabi. Namun Al Albany mengisyaratkan
kelemahan hadits ini. Illatnya pada Ibnu Sukhairah dan pembicaraaan
tentangnya disebutkan secara panjang lebar pada tempatnya, lihatlah
dalam “Silsilah Al Ahadits Ad Dlaifah” no. 1117Semuanya dari riwayat
Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa Fadluha radliallahu
‘anha.Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya kitab “Manaqibul
Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam Khadijah wa
Fadluha radliallahu ‘anha.Semuanya dari riwayat Bukhari dalam shahihnya
kitab “Manaqibul Anshar“, bab Tazwijun Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Khadijah wa Fadluha radliallahu ‘anha.Diriwayatkan Ahmad dalam
Musnadnya 6/118 no. 24908. Aku katakan: Al Hafidh Ibnu Hajar membawakan
riwayat ini dalam “Fathul Bari“, ia berkata: “Dalam riwayat Ahmad dari
hadits Masruq dari Aisyah.” Dan ia menyebutkannya, kemudian
mendiamkannya. Di tempat lain (juz 7/138), ia berkata: “Diriwayatkan
Ahmad dan Thabrani.” Kemudian membawakan hadits tersebut. Berkata Syaikh
kami Abdullah Al Hakami hafidhahullah: “Mungkin sebab diamnya Al Hafidh
rahimahullah karena dalam sanadnya ada rawi yang bernama Mujalid bin
Said Al Hamdani. Dalam “At Taqrib” hal. 520, Al Hafidh berkata: “Ia
tidak kuat dan berubah hapalannya pada akhir umurnya.” Al Haitsami
bersikap tasahul (bermudah-mudah) dalam menghasankan hadits ini, beliau
berkata dalam Al Majma’ (9/224): “Diriwayatkan Ahmad dan isnadnya
hasan.”Muttafaq alaihi, diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Bad’il Wahyi”
dan Muslim dalam “Kitabul Iman”Diriwayatkan Bukhari dalam “Kitab Al
Haidl“, (bab Tarkul Haidl Ash Shaum) dan diriwayatkan Muslim dalam
“Kitabul Iman” (bab Nuqshanul Iman binuqshanith Thaat)Diriwayatkan
Nasa’i dalam “Isyratun Nisa’” dengan isnad yang shahih.Diriwayatkan
Muslim dalam “An Nikah” (bab Tahrim Ifsya’i Sirril Mar’ah).Diriwayatkan
Bukhari dalam “An Nikah” (bab Laa Tubasyir Al Mar’atul Mar’ah). Berkata
sebagian ulama: “Hikmah dari larangan itu adalah kekhawatiran kagumnya
orang yang diceritakan terhadap wanita yang sedang digambarkan, maka
hatinya tergantung dengannya (menerawang membayangkannya) sehingga ia
jatuh kedalam fitnah. Terkadang yang menceritakan itu adalah istrinya
-sebagaimana dalam hadits dia atas- maka bisa jadi hal itu mengantarkan
pada perceraiannya. Menceritakan kebagusan wanita lain kepada suami
mengandung kerusakan-kerusakan yang tidak terpuji akibatnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar